27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaDaerahNTBTerkendala Sistem Eror, Ratusan Calon Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH

Terkendala Sistem Eror, Ratusan Calon Jemaah Haji Belum Lunasi BPIH

Mataram (Inside Lombok) – Proses pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) di Provinsi NTB masih terus berjalan. Hingga 11 Mei kemarin, sisa jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 300 orang. Masih banyaknya yang belum melunasi disebut karena sistem di perbankkan yang sedang bermasalah.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag NTB, Hj. Eka Muftatiah mengatakan jumlah jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan sebesar 93,25 persen. Dijelaskan selama sistem perbankkan bermasalah, pelunasan BPIH tidak bisa dilakukan secara manual. Hal ini dikhawatirkan akan terjadi permasalahan kedepannya.

“Memang BSI minta di pusat untuk manual tapi itu nanti boomerang nya ke kita. Karena kalau tidak tersistem tidak bisa cepat untuk merekap kembali,” katanya, Jumat (12/5) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, pada saat proses pelunasan sistem di BSI sudah normal kembali. Namun hanya sebentar dan terjadi gangguan kembali. “Normalnya itu ketika sudah selesai jam kerjanya. Kemarin cek saldo saja tidak bisa,” katanya.

- Advertisement -

Kondisi ini tidak saja terjadi di NTB melainkan secara menyeluruh di Indonesia. “Keluhan kita sama semua di semua provinsi,” ujarnya.

Disebutkan, kuota jemaah haji di Provinsi NTB sebanyak 4.222 orang. Selain itu, sebanyak 225 orang jemaah lanjut usia menjadi prioritas. “Cadangan itu ada 422 orang, namun baru 334 yang sudah melunasi. Artinya sudah ada progress,” katanya.

Selain karena sistem perbankkan yang masih terganggu, beberapa alasan yang menyebabkan jemaah yang belum melunasi karena ekonomi, meninggal dan beberapa kendala lainnya. “Kalau yang meninggal ini mau dilimpahkan ke ahli waris. Kan syaratnya yang mau dilimpahkan itu harus setuju semua ahli warisnya,” katanya.

Kemenag NTB dan provinsi yang lain mengusulkan perpanjangan waktu pelunasan BPIH. Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “Kebijakan dari pemerintah pusat. Sudah ada scenario pasti sudah dilakukan dan kita menunggu saja,” ujarnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer