24.5 C
Mataram
Jumat, 6 Desember 2024
BerandaDaerahRetribusi Parkir RSUD Praya Disebut Tidak Masuk Akal

Retribusi Parkir RSUD Praya Disebut Tidak Masuk Akal

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah (Loteng) mengeluhkan minimnya setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan parkir di RSUD Praya. Total retribusi Rp1 juta per bulan yang disetorkan ke kas daerah dari pengelolaan parkir di rumah sakit milik daerah itu pun dinilai tidak masuk akal, terutama jika melihat banyaknya kendaraan yang terparkir setiap harinya.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bappenda Loteng, Lalu Hidayat Suharta mengatakan dengan jumlah pengunjung di RSUD Praya yang mencapai ratusan kendaraan per hari, setoran PAD harusnya cukup besar.

Terkait hal itu pihaknya akan memanggil pihak pengelola guna mempertanyakan mengenai parkir itu. “Kita awasai dan kita lakukan uji petik, dan nanti kita akan panggil pihak ketiga itu,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Praya Mamang Bagiansah mengatakan meski jumlah retribusi parkir memang minim, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi. Karena parkir RSUD Praya dikelola oleh pihak ketiga.

- Advertisement -

“Kemudian yang disetorkan oleh mereka (pengelola) ke kas daerah yang Rp1 juta itu urusan mereka, bukan urusan rumah sakit,” katanya.

Adapun retribusi pajak yang diterima oleh RSUD dari pengelola, lanjutnya sebesar Rp14 juta per bulan. Terkait pembagian hasil pengelolaan parkir tersebut. Pihaknya mengaku bahwa hal itu sudah diatur dalam memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara RSUD Praya dan pihak pengelola.

“Sebelumnya sudah ber-MoU dengan pihak ketiga tersebut. Jadi mereka kasih rumah sakit Rp14 juta,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer