25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaTak Dapat Penempatan P3K Meski Berstatus P1, Guru Honorer di Lobar Pertanyakan...

Tak Dapat Penempatan P3K Meski Berstatus P1, Guru Honorer di Lobar Pertanyakan Kebijakan Pemerintah

Lombok Barat (Inside Lombok) – Dua tenaga honorer guru di Lobar yang telah mendapatkan status Prioritas Satu (P1) meminta kejelasan ke BKDPSDM Lobar, terkait penempatan hasil seleksi P3K tahun 2021 lalu yang dinilai janggal. Pasalnya, mereka yang sudah jelas statusnya justru tidak mendapatkan penempatan tahun ini.

“Justru yang dapat penempatan itu yang statusnya P3, malah kita yang P1 tidak dapat. Ini kan aneh. Makanya kita hearing ke BKD karena kita bingung mau ke mana karena ini pusat yang tentukan,” ujar salah seorang guru honorer di Lobar, Putu Sukreni Baliana saat ditemui di Gerung, Senin (13/03/2023).

Hasil penempatan seleksi P3K 2021 itu dirasa janggal karena sebelumnya ia yang sudah masuk dan memenuhi syarat P1 yang rencananya dijadwalkan akan mendapatkan penempatan tahun ini. Terlebih mereka tidak mendapat penempatan tahun 2021 lalu. Namun, yang ia herankan dari data yang sudah keluar tahun 2023 ini, namanya tak juga keluar untuk penempatan sebagai P3K.

“Kalau dibandingkan dengan kami, kan itu sangat jauh nilainya dengan orang yang bersangkutan ini karena statusnya masih P3, kita kan P1. Nah itulah yang akan kami tanyakan ke BKD, bagaimana prosedurnya kok seperti itu. Mungkin BKD punya solusi dan bisa menyuarakan kami ke pusat,” harap Sukreni.

- Advertisement -

Nasib serupa juga dirasakan oleh Sanisa, seorang guru dari salah satu SD swasta di Lobar yang mengaku kecewa dengan sistem BKN tersebut. Di saat harapannya untuk bisa mendapatkan penempatan tahun ini setelah menunggu sejak 2021 lalu, ia malah menjadi penonton saat teman serangkingnya mendapat penempatan.

“Jelas kecewa, kalau saya di posisi rangking 2, sementara salah satu teman saya dapat posisi 5, kalau secara rangking pasti saya dapat. Tapi kita perlu penjelasan dari BKD dulu ada apa dengan sistem ini,” ujarnya heran.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Data Informasi pada BKDPSDM Lobar, Lalu Muhammad Fauzi mengaku akan segera berkomunikasi dengan Kemendikbud untuk konfirmasi terkait persoalan tersebut.

“Ini mungkin karena ada tambahan 6 orang yang bisa mengakses aplikasi tersebut. Sehingga 6 orang lagi menjadi batal. Tapi kita sendiri tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah pusat ke Lobar,” ujarnya di hadapan kedua guru tersebut.

Lobar sendiri dijelaskannya mendapatkan jatah kurang 172 formasi dari pemerintah pusat. Sedangkan sistem dari Kemendikbud disebut langsung diakomodir oleh pusat. Sehingga pihaknya tak bisa ikut campur dalam sistem penempatan itu.

“Itu sepenuhnya oleh pusat. Kalau yang di Dikbud ini, sangat terbalik dengan Kemenkes, kalau kemenkes kita bisa kirimkan data, kalau Dikbud ini tak bisa. tapi kalau masalah perubahan kelas ini, nanti kita tuangkan ke dalam surat yang kita kirim ke kemendikbud,” pungkas Fauzi. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer