32.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaKriminal2 Bulan Buron, Pencuri Puluhan Handphone di Lotim Ditangkap

2 Bulan Buron, Pencuri Puluhan Handphone di Lotim Ditangkap

Lombok Timur (Inside Lombok) – Setelah dua bulan buronan, Amak Lara (38), pelaku pencurian puluhan telepon selular, receiver CCTV serta uang jutaan rupiah di konter HP di Desa Lenek, Lombok Timur, akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Lotim.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan yang berarti beserta barang bukti. Selain itu, petugas juga mengamankan Enol (21), warga Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, Lotim selaku penadah hasil curian pelaku.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Lombok Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun, modus operandi pelaku, yakni, masuk ke dalam konter melalui atap konter, diduga pelaku sudah kenal dengan korbannya.

- Advertisement -

Begitu sampai di dalam konter, untuk memudahkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamankan diri dengan cara  memutus kabel CCTV, setelah kabel CCTV terputus langsung beraksi menguras isi konter.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur barang milik korbannya berupa 10 buah HP baru masih terbungkus, reiceiver CCTV, serta uang Rp5 juta yang ditinggal korban di laci konter.

Keesokan harinya, saat korban buka konter keadaan ruangan dalam berantakan, hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel.

Kapolsek Aikmel Iptu Made Sutama yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya bersama Tim Puma Polres Lotim, telah menangkap pelaku dan penadah kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di konter HP di wilayah Lenek.

“Pelaku dan penadah ini kita tangkap di rumahnya masing masing, tanpa perlawanan dan penangkapan dilakukan  berdasarkan laporan dari korban,” katanya

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun, sedangkan penadah di jerat pasal 480 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun.

“kedua pelaku dan barbuknya diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer