27.5 C
Mataram
Selasa, 30 April 2024
BerandaDaerahBNNP NTB Musnahkan Barang Bukti 4.4 Kg Ganja dan 54,674 Gram Sabu

BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti 4.4 Kg Ganja dan 54,674 Gram Sabu

Mataram (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB sepanjang Januari – Maret 2024 berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah NTB. Ada tujuh kasus yang ditangani, dengan barang bukti diamankan berupa ganja 4,4 kilogram (kg), sabu 55,009 gram, serta ekstasi/inex 2,577 gram.

Ada 18 tersangka yang diamankan dari tujuh kasus itu. Saat ini proses hukumnya pun masih terus berlanjut. Banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan pun menjadi indikator adanya peningkatan peredaran narkotika di NTB.

“Dari jumlah barang bukti kita amankan dan akan dimusnahkan sabu seberat 54,674 gram, ganja 4.415.17 gram dan ekstasi 1,495 gram,” ujar Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha, Rabu (20/3).

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, para pelaku disangkakan pasal 114, pasal 112, pasal 111 serta pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 10 milyar serta minimal 1 milyar. “Peredaran narkotika di NTB saat ini tidak hanya ada di wilayah perkotaan saja, tapi sudah menyebar ke pedesaan. Seperti ungkap kasus yang kita tangani dengan tersangka MTH beroperasi di wilayah Kecamatan Aikmel, Lombok Timur,” ungkapnya.

- Advertisement -

Pemusnahan barang bukti dari tujuh kasus yang berhasil diungkap BNNP NTB, apabila di kalkulasikan untuk 1 gram sabu digunakan sebanyak 12 orang, maka masyarakat yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 656 orang. Kemudian, jika 1 gram ganja digunakan satu orang, maka Masyarakat yang dapat terselamatkan kurang lebih sebanyak 4.415 orang.

“Lindungi keluarga kita dari bahaya Narkoba, karena keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan Narkoba,” imbuhnya. Ditambahkan, modus operandi pengiriman narkotika menggunakan jasa ekspedisi juga semakin marak terjadi di wilayah NTB.

Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika menerima paket yang tidak diketahui asal-usulnya dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mencurigakan. Untuk itu dilakukan peningkatan kerjasama dan kolaborasi antara BNN, Bea Cukai, AVSEC guna upaya interdiksi masuknya narkotika melalui jalur udara yang kian marak terjadi di NTB

“Kita mengantisipasi peredaran narkotika yang ada di NTB, terutama Bea Cukai menggali informasi-informasi apakah ada barang yang akan masuk ke NTB, kita akan melakukan penindakan,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer