30.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaKriminalBNNP NTB Ungkap Peredaran Sabu 2 Ons Dan 489 Butir Ekstasi

BNNP NTB Ungkap Peredaran Sabu 2 Ons Dan 489 Butir Ekstasi

Mataram (Inside Lombok) – Petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 ons lebih dan 489 butir ekstasi yang datang dari Kabupaten Dompu.

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol I Gde Sugianyar Dwi Putra di Mataram, Rabu, mengatakan, berhasil menangkap seorang pelaku asal Dasan Agung, Kota Mataram, berinisial SH (27).

“Jadi dia ini perannya sebagai kurir,” kata Sugianyar.

Pelaku, jelasnya, ditangkap saat mengambil paket di kantor bus antarkota dalam provinsi di Jalan Pancausaha, Cakranegara, Mataram. Narkoba jenis serbuk kristal putih tersebut disembunyikan dalam paket kotak sepatu berisi pakaian.

- Advertisement -

Paket di bagian atas isinya tas jinjing wanita dan celana. Bawah tumpukannya, ditemukan dua bungkus plastik sabu dengan masing-masing berat 101,4 gram dan 99,07 gram. Ada juga lima bungkus plastik berisi 489 butir ekstasi atau setara berat 157,81 gram.

Sugianyar mengatakan, narkoba itu dikirim dari Dompu. SH hanya bertugas mengambilkan barang pesanan orang lain.

“Tersangka ini diperintah bandar,” ujarnya.

Terkait dengan adanya peran bandar, pelacakan kontak komunikasi tidak membuahkan hasil. Karenanya, identitas bandar pemesan barang belum terungkap.

Pelaku SH yang kesehariannya bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu SMKN di Mataram ini sendiri masih belum mengungkap identitas bandar.

Meskipun dia mengatakan telah berkomunikasi via pesan instan Whatsapp. Namun kepada penyidik, dia mengaku tidak mengenal siapa pengirim maupun calon penerimanya.

“Dalam dua bulan ini dia sudah mengirim tiga kali. Lolos sebelumnya. Yang sekarang tertangkap ini pengiriman keempat,” ucapnya.

Lebih lanjut, SH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka disangkakan pidana Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer