28.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaKriminalPolisi Tangkap Pencuri Barang Toko Jelang Pergantian Tahun

Polisi Tangkap Pencuri Barang Toko Jelang Pergantian Tahun

Mataram (Inside Lombok) – Petugas Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial MT (17), karena diduga hendak mencuri barang isi toko yang ditinggalkan pemiliknya menjelang hari perayaan malam pergantian tahun 2019-2020.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa seorang pria berusia remaja ditangkap Petugas Satreskrim Polres Lombok Timur karena diduga melakukan aksi pencurian di Desa Kelayu, Kecamatan Selong.

“Yang bersangkutan ditangkap pagi tadi, sekitar pukul 10.00 Wita, anggota Polres Lombok Timur yang langsung menjemput pelaku di TKP pencurian,” kata Artanto.

Pelaku MT, jelasnya, ditangkap pihak kepolisian setelah sebelumnya terkurung lama di TKP toko milik korban. Pelaku terkurung seorang diri dalam toko sejak aksinya terbongkar oleh warga sekitar.

- Advertisement -

“Jadi pelaku yang diketahui berada di dalam toko, langsung diamankan warga tanpa perlawanan. Yang bersangkutan dijemput anggota setelah adanya laporan pagi,” ujar dia.

Dari keterangan penyidik, MT tidak beraksi seorang diri melainkan bersama komplotannya berjumlah enam orang. Komplotan MT ini mulai melancarkan aksinya pada malam hari ketika pemilik toko sudah beranjak pulang.

“Jadi aksinya terbongkar warga, karena ketahuan, spontan lima rekannya kabur meninggalkan TKP. Sedangkan MT tidak sempat kabur karena sudah dikepung lebih dulu oleh warga yang sudah berjaga dari luar toko,” ucapnya.

Dari informasi penyidik, terungkap bahwa aksi pencurian ini bukan untuk kali pertama dilakukan MT bersama komplotannya. Dalam pengakuannya ke hadapan penyidik, MT bersama komplotannya sudah delapan kali berhasil melancarkan aksi pencurian serupa.

“Ada yang di wilayah Sekarteja, Selong dan Kelayu, target mereka ini kios atau toko pinggir jalan raya,” ucap Artanto.i

Lebih lanjut, MT yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lombok Timur, diamankan bersama satu unit kendaraan roda dua merek Honda Scoopy yang ditemukan di TKP pencurian.

“Alat bukti yang menguatkannya sebagai pelaku pencurian juga turut diamankan, itu seperti alat cukit dan senter,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer