31.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaKriminalWaspada Curanmor Selama Ramadan, Masyarakat Diminta Jangan Lengah

Waspada Curanmor Selama Ramadan, Masyarakat Diminta Jangan Lengah

Mataram (Inside Lombok) – Sat Reskrim Polres Mataram mengingatkan masyarakat di kota Mataram agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan roda duanya. Terlebih selama Ramadan menjadi kesempatan para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi.

Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengingatkan kembali kepada masyarakat Kota Mataram bahwa pencurian kendaraan bermotor pasti adanya kesempatan dan niat. Bahkan akibat kelalaian masyarakat itu sehingga menjadi korban pencurian. “Mungkin kelalaian kita dalam hal ini memarkirkan kendaraan kita di jalan tidak dikunci stang, kunci ditinggalkan, tanpa kunci ganda,” ungkapnya, Senin (25/3).

Guna menghambat para pelaku curanmor dalam beraksi, maka kendaraan perlu diberi kunci ganda. Hal tersebut sangat mempersempit gerakan pencurian terjadi. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Mataram agar berhati-hati, karena dengannya ada kesempatan dan kelengahan kita, itu (curanmor bisa) terjadi,” terangnya.

Baru-baru ini Sat Reskrim Polres Mataram mengamankan tiga orang komplotan curanmor yang kerap beraksi di dua tempat, yakni kota Mataram dan Lombok Barat. Bahkan dari tangan para pelaku diamankan 10 unit kendaraan.

- Advertisement -

“Kami mengamankan 10 unit kendaraan, tiga sudah jelas kepemilikan, tiga lagi memang tindak pidana yang dilakukan di wilayah Lombok Barat kita akan koordinasi dengan Lombok Barat. Sedangkan empat unit masih kami selidiki koordinasi dengan Direktorat Lintas Polda NTB,” jelasnya.

Yogi menyebutkan empat kendaraan yang diamankan belum diketahui atas miliki siapa. Namun masyarakat yang merasa kehilangan, menjadi korban dan sudah melaporkan menjadi korban curanmor dapat datang ke Polres Mataram.

“Empat kendaraan yang diamankan boleh dicek mungkin ada salah satu kendaraannya masyarakat atau keluarganya yang sudah dilaporkan sebagai tindak pidana pencurian,” katanya.

Di sisi lain, diingat juga kepada masyarakat lebih hati-hati terhadap penipuan online. Pasalnya kejadian ini marak terjadi ditengah-tengah masyarakat. Terutama dalam membeli sebuah barang secara online, ketika sudah dilakukan pembayaran via transfer, namun justru barangnya tidak ada. “Kami berharap dari pihak pembeli atau penjual untuk bertemu langsung dan tidak langsung mentransfer, itu modus penipuan,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer