25.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaLombok TengahPemda Loteng Siapkan Posko Pengaduan THR

Pemda Loteng Siapkan Posko Pengaduan THR

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) menyiapkan posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memfasilitasi karyawan perusahaan. Kepala Dinas Disnakertrans Loteng, Suhartono mengatakan pihaknya menyiapkan pengaduan THR secara online maupun secara offline.

“Kami juga membuka posko pengaduan THR di Kantor Disnakertrans guna memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya, Senin (1/4) di Praya. Dikatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati Loteng terkait dengan pembayaran THR kepada karyawan atau buruh agar dibayarkan tepat waktu. “Pembayaran THR paling telat 7 hari sebelum lebaran, kalau bisa sebelum itu, jangan sampai pekerja mengeluh,” lanjutnya.

Dijelaskan, perusahaan yang telah terdaftar resmi memiliki izin operasi usaha wajib membayarkan THR bagi karyawan terlepas bentuk dan besar kecilnya omset perusahaan. “THR yang dibayarkan setara dengan gaji selama satu bulan, tapi ada rinciannya lagi sesuai dengan SE tersebut,” ujarnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer