28.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaLombok TimurPetugas TNGR Adang Empat WNA, Nekat Daki Gunung Rinjani Tanpa Izin

Petugas TNGR Adang Empat WNA, Nekat Daki Gunung Rinjani Tanpa Izin

Lombok Timur (Inside Lombok) – Empat warga negara asing (WNA) terciduk oleh petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) saat berusaha mendaki Gunung Rinjani secara ilegal melalui jalur Sembalun, Selasa (29/10) lalu. Keempat WNA tersebut diketahui melanggar aturan pendakian yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Mataram, Yarman menjelaskankejadian bermula ketika dua dari WNA ini datang ke kantor TNGR pada 27 Oktober untuk menanyakan prosedur pendakian. Mereka menolak menggunakan jasa trekking organizer (TO) yang merupakan syarat bagi pendaki asing. Sehari kemudian, informasi muncul bahwa keempat WNA tersebut mencoba mendaki tanpa izin.

“Petugas TNGR yang berjaga di Pos 2 berhasil menghentikan pendakian mereka, meski sempat terjadi perdebatan. Kami tidak mengizinkan mereka melanjutkan pendakian dan akhirnya mereka turun,” ungkap Yarman, Kamis (31/10/2024).

Pada saat melihat petugas yang berada di Pos 2, keempat pendaki ilegal mencoba menghindari petugas dengan mencari jalur alternatif. Namun petugas berhasil menemukan dan membawa mereka kembali ke Kantor TNGR Resort Sembalun. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa mereka tetap melanjutkan pendakian melalui jalur lain, maka kami lakukan pengejaran,” ujar Yarman.

- Advertisement -

Tindakan tegas pun diambil, dengan keempat WNA dikenakan denda dan diwajibkan membayar tiket masuk sesuai peraturan. Petugas juga mengingatkan bahwa apa yang dilakukan oleh keempat pendaki tersebut merupakan tindakan yang menyalahi aturan, juga dapat mengancam keselamatan mereka.

“Pendakian di Gunung Rinjani harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku. Pendakian ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan diri dan merusak alam.” tuturnya.

Dalam operasi penertiban ini, TNGR melibatkan warga lokal sebagai mitra yang membantu memberikan informasi. Baik itu untuk melakukan pemantauan para pendaki nakal maupun membantu dalam melakukan pencarian terhadap korban yang hilang di Gunung Rinjani. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat sekitar,” kata Yarman.

Polres Lombok Timur, melalui Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Oesman mendukung penuh penindakan ini demi menjaga keamanan dan kelestarian kawasan konservasi. Sebab aturan tersebut harus ditegakkan dan berlaku untuk semua orang, termasuk kepada WNA. “Setiap pendaki, baik lokal maupun internasional, harus menaati peraturan,” tegas Nikolas.

Insiden ini memberikan pesan penting mengenai tanggung jawab dalam menjaga alam dan mematuhi aturan konservasi demi keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang. (den)

- Advertisement -

Berita Populer