25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaPeristiwaProsedur Persalinan di RS Lamban, Arianti Menelan Luka Kehilangan Bayi Mungilnya

Prosedur Persalinan di RS Lamban, Arianti Menelan Luka Kehilangan Bayi Mungilnya

Mataram (Inside Lombok) – I Gusti Ayu Arianti (23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram harus kehilangan bayi laki-lakinya karena telat mendapatkan penanganan medis saat hendak melahirkan.

Kejadian itu berawal ketika Arianti mengalami pecah air ketuban pada Selasa pagi (18/08/2020) pukul 07.00 WITA. Saat itu ia langsung diarikan ke salah satu rumah sakit di Mataram.

Namun, petugas rumah sakit meminta Arianti untuk melakukan rapid test agar bisa melanjutkan proses persalinan. Pada saat itu, rumah sakit yang didatangi tidak menyediakan fasilitas untuk rapid test.

Mertua dari Arianti, I Ketut Mahajaya, mengatakan pada saat itu ia mengarahkan anaknya Yudi Prasetya Jaya (26) untuk membawa Arianti rapid test ke Puskesmas Pagesangan.

- Advertisement -

“Ketika tiba di Puskesmas Pagesangan, sekitar pukul 8.30 WITA, menantu saya sudah mulai kesakitan mau melahirkan,” ujar Ketut Mahajaya, Jumat (21/08/2020).

Bahkan selama menunggu hasil rapid tes di Puskesmas, petugas tidak menangani Arianti sebelum memegang surat rapid test. Meski sudah memohon untuk segera mendapatkan penanganan, bahkan untuk duduk di dalam ruang bersalin tidak dibolehkan dan disuruh duduk di luar. Sementara Arianti tetap menahan rasa sakit karena air ketubannya dirasakan sudah pecah.

Ketut Mahajaya juga menambahkan bahwa petugas pada saat itu sudah memakai APD dan Arianti sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda terpapar virus, seperti sedang batuk atau panas.

“Karena terlalu banyak air ketuban yang keluar dan kesakitan, dia akhirnya minta izin pulang,” lanjutnya.

Sehingga pengambilan hasil rapid test itu diwakilkan oleh pihak keluarga. Arianti pun dipulangkan ke rumah.

Sementara itu, pihak keluarga juga sempat meminta surat rujukan di Puskesmas Pagesangan agar dapat menjalani persalinan di rumah sakit yang ia datangi pertama. Akan tetapi pihak puskesmas tidak mengizinkan karena yang bersangkutan masih berada di rumah.

“Padahal kan tadi rapid tesnya di sana, kan sudah ditahu. Masa sekedar buat surat rujukan saja tidak boleh,” tandasnya.

Akhirnya Arianti dibawa ke salah satu rumah sakit, berbeda dengan rumah sakit pertama yang ia datangi. Namun, hasil rapid test yang sudah dilakukan di Puskesmas Pagesangan itu justru ditolak. Sehingga Arianti harus melakukan rapid test kembali untuk kedua kalinya.

Pada saat itu juga, pihak dokter menyarankan agar persalinan ini dilakukan secara operasi caesar.

“Ketika anak saya mendampingi di dalam (ruang operasi), sempat dikatakan detak jantungnya (bayi) lemah,” imbuh Ketut Mahajaya.

Kemudian dokter pun sempat meminta pihak keluarga untuk siapkan 4 kantong darah. Namun saat Yudi pergi mencari 4 kantong darah ke PMI, bayi yang akan diberi nama Made Arsya Prasetya Jaya tersebut sudah dinyatakan meninggal dunia.

Setelah bertemu dengan pihak keluarga, Ketut Mahajaya mengatakan bahwa dokter yang menangani proses persalinan tersebut melihat bahwa bayi diperkirakan sudah meninggal tujuh hari dalam kandungan.

“Dokter memperkirakan bayi sudah meninggal dunia seminggu lalu. Namun kalau dilihat kenyataannya mengapa ketika dibawa ke rumah sakit ada gerakan dan denyut nadinya dibilang lemah? Sedangkan kalau bayi sudah meninggal seminggu yang lalu tentunya akan berdampak pada ibunya dan akan mengeluarkan bau busuk. Sedangkan ketika saya memandikan jenazah tidak ada bau sedikit pun,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, selaku pihak keluarga, Ketut Mahajaya memohon kepada seluruh rumah sakit untuk kaji kembali informasi dan penanganan rapid test kepada masyarakat.

“Saya mohon dengan adanya kejadian ini, jangan ada lagi ibu-ibu hamil yang mengalami hal serupa seperti menantu saya. Karena prosedur (protokol kesehatan) yang diperlakukan kepada masyarakat di era pandemi ini saya anggap perlu ada perbaikan sedikit,” pungkasnya.

Prosesi pemakaman bayi yang merupakan anak kedua dari pasangan Yudi Prasetya Jaya dan I Gusti Ayu Arianti dilaksanakan pada Rabu malam (19/08/2020) pukul 19.00 WITA.

Sementara itu, Wakil Direktur Medis RSIA Permata Hati, dr. Arief Rahman, MARS selaku pihak rumah sakit yang menangani Arianti saat proses persalinan, memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut. Arief menegaskan bahwa tidak ada kalimat dan pernyataan dari tim dokter, hingga perawat IGD yang meminta dilakukan rapid tes ulang ataupun kalimat yang mempertanyakan hasil rapid yang sudah dibawa pasien atau keluarga.

“Terkait rapid test, kami tidak ada statement oleh semua paramedis maupun dokter yang menangani yang menyatakan harus rapid test ulang atau hasil ditolak, tidak ada,” ungkap Arief saat dikonfirmasi oleh Tim Inside Lombok, Jumat sore (21/08/2020).

Benar adanya pasien dilakukan pemeriksaan darah. Namun hal ini dilakukan untuk mengecek darah lengkap, bleeding time, clotting, HBsAg, golongan darah, dan rhesus pasien, bukan rapid tes ulang. Ini dilakukan sebagai langkah persiapan operasi dan transfusi darah.

Operasi dilakukan karena kondisi ibu dan janin tidak baik, sehingga perlu dilakukan langkah penyelamatan segera (operasi cito) untuk menyelamatkan ibu dan bayi.

“Memang pasien diambil darah karena akan operasi. Untuk cek darah lengkap, sehingga tahu kadar hemoglobinnya, kemudian golongan darah, clotting time, bleeding time. Kesemuanya prosedur baku di semua RS ketika pasien akan operasi. Jadi tidak ada rapid ulang, atau ditolak hasil rapidnya,” tambahnya lagi.

Operasi dilakukan mulai pukul 12.00 WITA. Kemudian tepat pada pukul 12.55 WITA, pasien selesai operasi dan dipindahkan ke ruang pemulihan. Penanganan pasien sudah sigap dilakukan oleh tenaga medis dan paramedis RSIA Permata Hati.

- Advertisement -

Berita Populer