24.5 C
Mataram
Jumat, 27 Februari 2026
BerandaMataramIRT Penjual Obat Ilegal Kena Operasi Tangkap Tangan di Mataram, Ratusan Pil...

IRT Penjual Obat Ilegal Kena Operasi Tangkap Tangan di Mataram, Ratusan Pil Disita

Mataram (Inside Lombok) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mengamankan ratusan butir obat ilegal dari seorang ibu rumah tangga berinisial E dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Februari 2026 di wilayah Kota Mataram. Penyidik menyita 250 tablet yang diduga tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat.

Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul dan rencana peredaran obat tersebut. “Penyidik kami saat ini masih melakukan pendalaman intensif untuk menelusuri dari mana asal-usul barang tersebut dan kepada siapa saja obat ini rencananya akan diedarkan,” ujarnya, Kamis (26/2).

Dalam penggeledahan, petugas menyita 150 tablet diduga Tramadol atau 15 strip berisi masing-masing 10 tablet serta 100 tablet Alprazolam 1 mg atau 10 strip dengan isi 10 tablet. “itu sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan penyidik,” katanya.

Yogi menegaskan operasi tersebut merupakan langkah ultimum remedium atau upaya hukum terakhir guna memutus rantai penyalahgunaan obat. “Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran obat ilegal. Pengawasan dan penindakan akan terus kami perketat demi memastikan keamanan dan kesehatan warga Mataram tetap terjaga,” imbuhnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai regulasi kesehatan yang berlaku. “Terduga pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer