Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas PUPR-PKP memprioritaskan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 159 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem. Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan fokus pada perbaikan indikator hunian.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR-PKP KLU, Eva Saadatun Adawiyah, mengatakan pihaknya telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi lapangan terhadap 159 KK berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Kami ingin anggaran tahun ini benar-benar tepat sasaran untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data P3KE, ada 159 KK yang masuk kategori tersebut dengan indikator rumah tidak layak huni. Tim kami sudah turun langsung untuk validasi kelayakan hunian mereka,” ujarnya, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan, berbeda dengan bantuan RTLH reguler bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang biasanya memerlukan swadaya, penanganan bagi warga miskin ekstrem akan sepenuhnya dibiayai pemerintah. Kebijakan ini diterapkan karena penerima masuk kategori Desil 1 atau tingkat kesejahteraan terendah.
“Penanganan kemiskinan ekstrem ini tanpa swadaya karena kondisi ekonomi mereka. Ini adalah instruksi langsung dari Bapak Bupati sebagai bagian dari pengentasan kemiskinan ekstrem di Lombok Utara. Tanpa intervensi pada indikator hunian, angka kemiskinan sulit untuk turun secara signifikan di sistem data pusat,” jelasnya.
Meski menjadi prioritas, Eva menegaskan calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Dari hasil verifikasi, ditemukan sejumlah dinamika seperti calon penerima yang telah meninggal dunia atau tidak memiliki lahan.
“Dari hasil verifikasi kemarin, ada calon penerima yang sudah meninggal dunia atau tidak memiliki lahan sendiri untuk pembangunan. Syarat utamanya harus ada lahan dan calon penerimanya jelas. Setelah semua data terolah, kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk memulai proses pembangunan,” bebernya.
Ia menambahkan, jumlah RTLH di KLU untuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah masih mencapai 7.181 unit. Namun, pada tahun anggaran ini, pemerintah daerah memfokuskan penanganan terlebih dahulu pada 159 KK miskin ekstrem.
“Fokus kami tahun ini memang di kemiskinan ekstrem yang 159 KK itu dulu. Ini pembedaan penanganan agar target pengurangan angka kemiskinan ekstrem di KLU bisa segera tercapai,” pungkasnya.

