Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Timur, akan menerbitkan sekitar 400.000 Kartu Identitas Anak (KIA) yang akan di terbitkan secara bertahap.
Kadis Disdukcapil H. Sateriadi mengatakan bahwa penerbitan KIA ini akan dimiliki oleh anak yang berumur di bawah 17 tahun. Ini dianggap akan berguna bagi anak sekolah maupun bagi anak yang akan masuk sekolah. KIA ini juga disebut hampir sama pentingnya dengan KTP.
“Terkait penerbitan KIA ini kami masih terkendala dengan peralatan dan anggaran, terlebih lagi jumlah anak di Lombok Timut sangat banyak, sehingga menimbulkan keterlambatan dalam penerbitan KIA ini”, ujarnya saat di konfirmasi di kantornya, Rabu (18/03/2020).
Tambah Sateriadi, jika berbelanja di toko buku ataupun ke hiburan bermain anak dengan adanya KIA ini anak-anak nantinya bisa mendapatkan diskon karena Disdukcapil telah melakukan kerjasama dengan tempat hiburan anak maupun toko buku.
“Kartu Identitas Anak ini juga punya kelebihan yaitu memadukan akta kelahiran dengan kartu keluarga, sehingga penting sekali bagi anak-anak untuk memiliki KIA ini,” ujarnya.
Kedepannya peralatan yang digunakan Disdukcapil dalam penerbitan KIA ini akan dilengkapi untuk memaksimalkan pelayan kepada masyarakat.