28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMataramDisdik Kota Mataram Ajukan Perwal, Kantin Sekolah akan Ditarik Retribusi

Disdik Kota Mataram Ajukan Perwal, Kantin Sekolah akan Ditarik Retribusi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram saat sedang menyusun peraturan walikota (perwal) tentang kantin sekolah. Aturan itu memuat beberapa poin, mulai dari aturan kualitas makanan, hingga penarikan retribusi dari pengelola kantin sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf mengatakan dalam perwal tersebut salah satunya akan diatur tentang retribusi yang harus dibayar pihak kantin kepada sekolah. Penarikan retribusi ini karena pengelola kantin memanfaatkan aset sekolah untuk berjualan.

“Itu untuk bayar retribusi atau insidental, karena ini dalam aset daerah kan,” ujarnya. Selain itu, aturan itu juga dibuat guna memastikan makanan yang masuk dan dijual di kantin sekolah aman dikonsumsi para peserta didik.

Yusuf mengatakan makanan dan minuman yang didistribusikan ke kantin sekolah harus sudah diseleksi. Sehingga tidak ada permasalahan kesehatan yang dialami oleh peserta didik akibat makanan di kantin atau pedagang yang ada di luar sekolah.

“Ini tugasnya kantin sekolah sehat. Jadi itu perannya kepala sekolah memasukkan makanan dan minuman yang harus diseleksi kan,” katanya. Perwal yang sedang disusun tentang kantin sekolah ini agar bisa menjadi payung hukum dalam pengawasan makanan di sekolah.

Adanya perwal tersebut nantinya memuat aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola kantin. “Kita sedang susun perwalnya kan. Ini sebagai bentuk antisipasi kita untuk menjaga kesehatan siswa melalui makanan,” ungkapnya.

Dalam perwal tersebut, sambung Yusuf, pihaknya akan membuat batasan-batasan makanan yang boleh dan tidak boleh dijual kepada para peserta didik di sekolah. “Nanti ada rambu-rambunya ya di dalam perwal itu,” ujar Ketua PGRI Provinsi NTB ini. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer