31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaDaerahNTBRibuan Narapidana di NTB Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Ribuan Narapidana di NTB Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Wilayah Kemenkumham NTB mengusulkan sebanyak 2.319 orang narapidana dan 51 anak binaan bisa mendapat remisi umum pada 17 Agustus 2023 mendatang. Pemberian remisi ini dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia.

“2.319 orang narapidana tersebut berasal dari 6 lapas dan 2 rutan yang tersebar di seluruh NTB serta 51 orang anak binaan dari LPKA,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, Selasa (15/8).

Dirincikan, berdasarkan masing-masing lapas dan rutan di kabupaten/kota NTB, yakni 363 orang dari Lapas Lombok Barat, 266 orang dari Lapas Sumbawa, 190 dari Lapas Dompu, 146 dari Lapas Selong, 28 orang dari LP Terbuka Lombok Tengah, 34 dari LPP Mataram, 92 orang dari Rutan Praya, 134 orang dari Rutan Bima dan 48 orang anak binaan dari LPKA Lombok Tengah.

“Dari total keseluruhan narapidana dan anak binaan yang diusulkan mendapat remisi, 5 di antaranya diusulkan mendapatkan RU-II dan langsung bebas dengan rincian 2 orang narapidana dan 3 orang anak binaan dari LPKA,” terangnya.

Sedangkan, untuk pidana khusus total 1.064 orang narapidana mendapatkan remisi umum dengan rincian 503 orang dari Lapas Lombok Barat, 203 orang dari Lapas Sumbawa, 83 orang dari Lapas Dompu, 113 orang dari Lapas Selong, 76 orang dari LPP Mataram, 71 orang dari Rutan Praya dan 15 orang dari Rutan Bima.

“Pengusulan remisi, integrasi, maupun program pembinaan lainnya dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan (SDP), kemudian dinilai menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) oleh tim asesmen pada setiap lapas dan rutan,” jelasnya.

Ribuan narapidana yang diusulkan mendapat remisi sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. Jika sudah memenuhi maka mereka narapidana mendapatkan remisi tersebut, begitu juga sebaliknya.

“Para narapidana yang diusulkan mendapat remisi umum dan langsung bebas, diharapkan dapat kembali dan diterima di lingkungan masyarakatnya,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer