32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaSelain Nunggak Pajak, Hotel Sentosa Juga Belum Bayarkan Gaji Ratusan Karyawan

Selain Nunggak Pajak, Hotel Sentosa Juga Belum Bayarkan Gaji Ratusan Karyawan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Gaji ratusan karyawan Hotel Sentosa hingga kini belum ada kejelasan pembayarannya. Kendati, Disnaker Lobar telah menempuh jalur tripartit untuk memediasi para karyawan dengan manajemen hotel tersebut.

“Dari dinas itu kita sudah tidak ada hak untuk masuk di sana. Karena proses mediasi bipartit maupun tripartit sudah kita laksanakan,” ujar Fungsional Mediator Hubungan Industrial Disnaker Lobar, Asmuni Hadi yang dikonfirmasi, Senin (01/04/2024).

Menurutnya, langkah terakhir yang dikeluarkan oleh dinas dalam memediasi persoalan ini berbentuk anjuran yang telah dikeluarkan. Mengingat mediasi tripartit telah mencapai kesepakatan, tapi tak kunjung dilaksanakan.

Sesuai anjuran yang dikeluarkan mediator Disnaker Lobar, pihak hotel diminta melunasi tunggakan gaji karyawan yang belum dibayarkan sejak 2016 silam. Anjuran itu pun diakui Asmuni telah dikeluarkan pihaknya pada 2022 lalu. “Anjuran itu lah yang akan digugat oleh kedua belah pihak, baik itu perusahaan maupun karyawan. Silakan nanti saling tuntut di pengadilan hubungan industrial (PHI),” terangnya.

Data jumlah karyawan Hotel Sentosa yang gajinya belum terbayarkan disebutkan Asmuni sekitar 155 orang. Terlebih, hingga kini status mereka menggantung tanpa kejelasan. Karena mereka pun tak pernah di-PHK oleh pihak hotel. “Kami dari mediator akan tetap menghitung, sampai ada kesepakatan kapan terakhir akan dibayar,” tegasnya.

Pada mediasi awal yang dilakukan, pihak karyawan dan manajemen hotel sepakat, bahwa gaji mereka tetap akan dibayarkan hingga 2020. Karena sesuai regulasi yang ada, kata Asmuni jika para karyawan ini tak di-PHK. Maka hubungan kerjanya akan tetap terhitung. “Tidak ada di-PHK, tidak ada bukti otentik bahwa perusahaan (Hotel Sentosa) mem-PHK karyawan,” bebernya.

Berdasarkan catatan hitungan yang dilakukan Disnaker Lobar, tunggakan gaji karyawan yang belum dibayarkan Hotel Sentosa hingga saat ini berjumlah sekitar Rp15 miliar. Itu pun angka di luar utang pajak yang harus dibayarkan ke Pemda Lobar sebesar Rp8,7 miliar.

“Itu pun yang kita hitung cuma 110 karyawan, karena ada sisanya yang pensiun, tapi setelah kami dalami, ternyata ada kesepakatan, kalau mereka pensiun akan diberikan pesangon,” pungkasnya. (yud)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer