25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaAcara Perpisahan Undang DJ dan Diduga Langgar Prokes, Kepala SMAN 1 Jonggat...

Acara Perpisahan Undang DJ dan Diduga Langgar Prokes, Kepala SMAN 1 Jonggat Dipanggil Polisi

Acara perpisahan siswa SMA di kecamatan Jonggat yang diduga melanggar prokes. (Inside Lombok/istimewa)

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Aparat kepolisian sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada acara perpisahan siswa yang lulus di SMAN 1 Jonggat Kabupaten Lombok Tengah yang digelar pada Minggu, 4 Juli 2021 lalu.

“Untuk saat ini kami sedang melakukan pendalaman terkait dengan viralnya video di salah satu SMA negeri di Jonggat bahwa di sana terjadi dugaan pelanggaran Prokes,”kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, Rabu (7/7/2021) di Praya.

Diketahui bahwa acara perpisahan siswa yang diisi dengan live musik serta DJ tersebut sempat viral. Dalam video yang beredar tampak puluhan siswa tersebut berjoget dengan riang nyaris tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Kemudian di atas panggung seorang DJ memainkan musik yang juga tanpa mengenakan masker.

- Advertisement -

Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak terkait dengan kegiatan tersebut, di antaranya adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Jonggat serta panitia penyelenggara.

“Kemudian kita tau bahwa di Lombok Tengah ini kita memiliki satgas Covid-19. Nanti kita akan berkoordinasi karena terkait hal ini sudah ada Perbup nya mungkin ini bisa kita dorong untuk sanksinya apabila bisa dibuktikan ada pelanggaran Prokes,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Jonggat, Dian Iskandar Jaelani usai memenuhi panggilan aparat kepolisian mengatakan, acara perpisahan siswa yang diduga melanggar prokes tersebut terjadi tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Yang viral itu tanpa sepengetahuan sekolah,”katanya.

Dia menjelaskan, acara perpisahan siswa tersebut yakni kegiatan formal yang memang sudah ada izin dari sekolah. Sementara kegiatan non formal seperti kegiatan live music dan DJ tidak disampaikan.

“Dan mereka hanya minta izin satu jam saja. Setelah itu semua pihak sekolah pulang dan mereka (siswa) saja yang masih diam di sana (di sekolah),”bebernya.

Dia mengaku mengetahui siswa lulusan 2021 itu menggelar kegiatan non formal keesokan harinya saat dikirimi video yang juga beredar luas.

Atas hal itu dia sudah menegur panitia penyelenggara karena kegiatan itu berbeda dari apa yang disampaikan saat meminta izin kepada pihak sekolah.

“Dan mereka (panitia) meminta maaf. Karena anak-anak tidak berpikir panjang untuk kegiatan itu. Padahal kita sudah wanti-wanti (pencegahan pelanggaran prokes),”katanya.

- Advertisement -

Berita Populer