25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaAnggaran Fisik NTB Dipotong Rp157 Miliar Akibat COVID-19

Anggaran Fisik NTB Dipotong Rp157 Miliar Akibat COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Anggaran untuk pembangunan sarana fisik di Nusa Tenggara Barat terpotong sebesar Rp157 miliar akibat COVID-19.

“Di kita itu ada Rp157 miliar yang kena potong. Itu berlaku untuk semua sarana fisik yang dikerjakan di NTB,” kata Kepala Dinas PU NTB, H Sahdan di Mataram, Selasa.

Ia menyebutkan, sejumlah sarana fisik yang dipangkas anggarannya seperti pengaspalan jalan dan pembangunan saluran irigasi, perumahan, jalan usaha tani baik di wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

“Di potong ini ada yang sifatnya reguler dari dana APBD dan bantuan pemerintah pusat,” terangnya.

- Advertisement -

Ia mencontohkan, anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat itu ada Rp14 miliar yang harus dibatalkan proyeknya.

“Kami dapat kontrak sebelum 27 Maret 2020. Tapi begitu COVID-19 datang lewat bulan Maret itu seluruhnya dibatalkan. Totalnya ada Rp14 miliar. Itu pusat, kita daerah Rp157 miliar,” jelas Sahdan.

“Belum lagi proyek yang terkena imbas, yakni pembangunan jalan di Pulau Sumbawa menggunakan anggaran multiyears juga kena. Tapi karena sifatnya multiyears jadi tidak terlalu pengaruh beda dengan yang reguler ini,” sambungnya.

Menurutnya, pemangkasan anggaran fisik itu tidak hanya yang ada di Dinas PU saja tapi dinas atau OPD lainnya, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman NTB untuk program pembangunan rumah tidak layak huni serta proyek fisik di Dinas Pertanian NTB seperti pembangunan irigasi persawahan dan jalan usaha tani.

“Semua kena potong pokoknya,” ucap Mantan Kepala Bidang Bina Marga PU NTB itu.

Meski demikian, lanjut Sahdan, walau pun proyek fisik yang sudah terlanjur dikerjakan tetap akan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja untuk pembayarannya belum bisa dilakukan karena harus tertunda menjadi hutang.

“Kalau proyek yang sudah berjalan tetap dikerjakan. Tapi ya itu tadi untuk pembayarannya tidak bisa dilakukan tahun 2020, sehingga sekarang ini di catat sebagai hutang. Bayarnya baru nanti tahun 2021 baru bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dampak dari pandemi COVID-19, diakui Sahdan, sangatlah besar bagi peningkatan sarana fisik di NTB, lantaran seluruh anggaran untuk proyek fisik harus dialihkan untuk membantu penangangan COVID-19.

“Makanya kita berharap COVID-19 segera berlalu, sehingga seluruh pekerjaan yang sudah direncanakan jauh hari bisa terlaksana dengan baik,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer