25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaDPRD Lotim Endus Bau Tak Sedap Dugaan Praktik Pungli di Perbatasan

DPRD Lotim Endus Bau Tak Sedap Dugaan Praktik Pungli di Perbatasan

Lombok Timur (Inside Lombok) – DPRD Lombok Timur mencium aroma tak sedap terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap angkutan tambang di penjagaan perbatasan. Sekretaris Tim Pansus Pendapatan pada Komisi III DPRD Lombok Timur, Hasan Rahman menjelaskan bahwa daerah perbatasan yakni di Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Lombok Timur merupakan pos penjagaan angkutan tambang yang akan keluar membawa material dari Lombok Timur.

“Berdasarkan temuan kita terdapat adalah praktik yang pungutan liar yang ada di sana,” katanya pada awak media, Jumat (07/10).

Berdasarkan pantauannya, Hasan menuturkan bahwa selama 30 menit ia berada di lokasi terdapat 41 dam truk yang masuk ke pos pemeriksaan dan membayar retribusi masing-masing sebesar Rp36 ribu, sehingga ia memperkirakan dalam sehari sebenarnya sudah mampu meraup pendapatan sebesar Rp8 juta.

“Dalam sehari sekiranya penjagaan berjalan sampai jam 8 malam, maka pendapatan hampir berkisar di angka Rp8 juta, tapi nyatanya itu tidak terjadi,” kesalnya.

- Advertisement -

Oleh sebab itu, DPRD Lombok Timur telah menyiapkan formulasi untuk menghapus dugaan praktek pungli tersebut dengan membuatkan struk khusus yang didapatkan langsung oleh para sopir di lokasi, sehingga nanti struk tersebut yang akan digunakan keluar dari penjagaan di perbatasan.

“Kita akan lakukan itu, sekarang model retribusi yang ada memungut retribusi sebesar Rp36 ribu per dam truk tanpa melihat besar kecilnya angkutan, seharusnya penghitungan biaya retribusi di-tarif berdasarkan volume dan kubikasi,” terangnya.

Dengan adanya indikasi praktik pungli tersebut DPRD Lombok Timur nantinya akan melakukan pengawalan lebih ketat, tentunya dengan beberapa formulasi yang telah disiapkan. (den)

- Advertisement -

Berita Populer