27.5 C
Mataram
Jumat, 26 April 2024
BerandaBerita UtamaTak Perlu Ribet, Kini Adminduk Dapat Diakses Melalui Aplikasi

Tak Perlu Ribet, Kini Adminduk Dapat Diakses Melalui Aplikasi

Lombok Timur (Inside Lombok) – Lupa membawa kartu administrasi kependudukan (adminduk) berupa KTP dan kartu keluarga saat posisi genting memang sangat menjengkelkan. Namun sekarang tak perlu khawatir, dikarenakan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah merilis aplikasi yang memudahkan masyarakat.

Aplikasi Kependudukan Digital dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses adminduknya sendiri melalui smartphone, sehingga masyarakat tak perlu khawatir bila kartu adminduknya tertinggal maupun hilang.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Lombok Timur, Irpan Widiatma menjelaskan bahwa adanya Aplikasi Kependudukan Digital sangat membantu masyarakat dikarenakan semua data adminduk bisa diakses melalui aplikasi tersebut dengan mendaftarkan terlebih dahulu adminduk yang dimiliki.

“Sekarang semua adminduk sudah bisa berada di tangan masyarakat tanpa harus ribet membawa kartu dalam bentuk fisik, aplikasi tersebut sudah diterapkan di beberapa lokasi seperti bandara,” ucapnya saat ditemui Inside Lombok, Jumat (07/10).

- Advertisement -

Namun dalam pendaftaran adminduk untuk dimasukkan dalam aplikasi tersebut tak cukup hanya mendaftar, akan tetapi setelah itu harus meminta kepada Disdukcapil setempat untuk meminta aktivasi datanya agar bisa diakses pada aplikasi.

“Setelah mendaftar harus menuju Kantor Disdukcapil untuk meminta aktivasi,” katanya.

Ke depan kartu adminduk berbentuk digital melalui aplikasi akan digencarkan, dengan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam mengakses adminduknya.

“Saat ini sudah banyak yang meminta aktivasi ke Kantor Dukcapil,” tuturnya. (den)

- Advertisement -

Berita Populer