25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaKajari Lotim Akan Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengerukan Dermaga Labuhan Haji

Kajari Lotim Akan Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengerukan Dermaga Labuhan Haji

Lombok Timur (Inside Lombok) – Adanya dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret nama beberapa oknum terkait dengan pengerjaan pengerukan Dermaga Labuhan Haji pada tahun 2016 silam. Akibatnya, kerugian ditaksir mencapai Rp7 miliar dan kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), Irwan Setiawan mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan gelar perkara. Untuk proses penyelidikan kasus pengerukan di Dermaga Labuhan Haji telah diperoleh dua alat bukti yang kuat.

“Dengan dua alat bukti tersebut, maka kasus itu kami naikkan ke penyidikan,” ucapnya di ruangannya, Jumat (05/02/2021).

Sehingga kasus dugaan Tipikor pengerukan Dermaga Labuhan Haji tersebut kini masuk ke penyidikan dan bersiap untuk memanggil saksi-saksi dan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

- Advertisement -

“Kita akan panggil semua yang terlibat dan yang berkepentingan untuk kita periksa,” jelasnya.

Pagu anggaran untuk proyek pengerjaan Dermaga Labuhan Haji tersebut senilai Rp38 miliar. Akan tetapi pengerjaannya tidak terlaksana dengan baik, sehingga kasus tersebut kini sudah sampai ke penyidikan.

“Kerugian negara sementara ini kita taksir senilai Rp7 miliar,”cetusnya.

Untuk jumlah pasti berapa kerugian negara akibat kasus tersebut. Pihak Kajari Lotim masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.

- Advertisement -

Berita Populer