25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaKarantina Warga Terkait COVID-19 Disarankan Berbasis Lingkungan

Karantina Warga Terkait COVID-19 Disarankan Berbasis Lingkungan

Mataram (Inside Lombok) – Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, menyarankan penerapan karantina warga yang terindikasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan berbasis lingkungan sekaligus untuk dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 dari transmisi lokal.

“Dengan telah dicanangkannya Penanganan COVID-19 Berbasis Lingkungan (PC19BL), kita harapkan kegiatan karantina bagi warga yang suspect atau reaktif COVID-19, juga bisa dilakukan berbasis lingkungan,” kata Mohan Roliskana di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Pernyataan itu dikemukakan Wakil Wali Kota Mataram seusai menghadiri pencanangan PC19BL, dengan penyerahan berbagai fasilitas pendukung berupa thermogun, masker, alat penyemprotan disinfektan dan alat cuci tangan, untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat lingkungan.

Menurutnya, kegiatan PC19BL tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai program dan upaya yang telah dilakukan saat ini, hanya saja PC19BL ini dilakukan lebih masif mulai dari tingkat lingkungan dengan melibatkan peran serta masyarakat.

- Advertisement -

Terkait dengan itu, Mohan berharap penerapan PC19BL juga bisa melaksanakan karantina COVID-19 berbasis lingkungan, sehingga warga yang terbukti hasil rapid test reaktif bisa dikarantina di rumahnya sendiri tanpa harus di bawa ke pusat karantina di Wisma Nusantara yang kondisinya saat ini juga banyak dikeluhkan terutama untuk pengawasan.

“Dengan status reaktif saja sudah memberikan dampak psikologis luar biasa baik bagi yang bersangkutan, keluarga maupun warga sekitar. Apalagi, mereka dijemput malam-malam oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap,” katanya.

Karantina berbasis lingkungan, katanya, pendekatannya bisa lebih humanis di mana peran serta aparat dan warga setempat dalam memberikan informasi dan sosialisasi terhadap status yang bersangkutan agar tidak ada penolakan dan yang bersangkutan tahu kewajiban protokol COVID-19 yang harus diikuti agar tidak menularkan ke orang lain.

Karantina berbasis lingkungan ini, memberikan kesempatan bagi warga yang reaktif dikarantina di rumah mereka sendiri sehingga mereka tetap bisa beraktivitas seperti biasa meskipun terbatas hingga waktu karantina berakhir.

“Konsekwensinya masyarakat ikut berperan bersama-sama membantu warga bersangkutan agar bisa bertahan dengan baik di dalam rumahnya, sambil diawasi tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kami yakin, ada tanggung jawab sosial bagi yang bersangkutan sehingga mereka lebih patuh dan tidak keluar rumah hingga batas waktu yang ditetapkan,” katanya.

Dalam kondisi itu pula, lanjut Mohan yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito, akan timbul budaya gotong royong dengan memberikan bantuan pangan dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga yang dikarantina.

“Kearifan warga sekitar bergotong royong ini bisa memberikan rasa kemanusiaan bagi yang bersangkutan, dan tidak sebaliknya didiskriminasi,” katanya.

Sementara untuk pemantauan kesehatan yang bersangkutan, petugas dari Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit Umum Kota Mataram bisa melakukan pengawasan dan pemantauan kesehatan dengan datang ke rumah yang bersangkutan.

“Kecuali, jika yang bersangkutan mengalami gejala akut terhadap kesehatannya barulah dibawa ke rumah sakit atau yang bersangkutan sendiri meminta di karantina di pusat karantina atau rumah sakit,” katanya.

Selama ini, kata Mohan, upaya penanganan pasien yang reaktif dan positif COVID-19, terkesan diskriminasi bahkan “kriminalisasi”, dengan protokol yang ada, sehingga warga yang teridentifikasi reaktif berusaha sembunyi ke sana kemari dan petugas terus mengejarnya.

“Kalau yang reaktif atau positif COVID-19, bersembunyi ke sana kemari dan melakukan kontak dengan banyak orang maka potensi penyebaran akan semakin luas, begitu juga transmisi lokal bisa tidak terkendali,” katanya.

Karena itu, tambah Mohan, karantina berbasis lingkungan perlu diterapkan dengan dasar humanis serta atas pertimbangan kondisi perkembangan kasus COVID-19 di Kota Mataram, kapasitas rumah sakit dan ketersediaan tenaga medis serta SDM pendukung lainnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer