31.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaPasar Buah di Loteng Diduga Kerap Disalahgunakan

Pasar Buah di Loteng Diduga Kerap Disalahgunakan

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pasar Buah modern yang berada di Pancor Dao Desa Aik Darek kecamatan Batukliang Lombok Tengah (Loteng) menjadi sorotan masyarakat karena disinyalir kerap disalahfungsikan.

Terkait hal itu, anggota DPRD Loteng dari Fraksi PKS,  Ahmad Supli mengecek pasar buah modern tersebut, Kamis (25/2/2021).

“Dari laporan yang kami terima, gedung atau pasar buah itu katanya dijadikan tempat sabung ayam, bawa perempuan, dan minum minuman keras,” kata Supli.

Dewan menyarankan agar pihak desa setempat koordinasi dengan dinas terkait agar dapat mengelola bangunan pasar yang sudah lama terbengkalai tersebut.

- Advertisement -

Dewan juga berencana akan membuat Pansus Aset agar aset di daerah ini tidak terbengkalai dan fasilitas yang ada juga tidak hilang.

“Aset daerah ini harus kita manfaatkan. Dengan begitu, otomatis akan berimbas juga terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Kepala Desa Aik Darek, Abdurrasyid, mengatakan, sejak mulai dibangun pada tahun 2012 lalu, pasar tersebut jarang difungsikan. Sesekali digunakan sebagai tempat pelatihan UMKM namun tidak pernah koordinasi dengan pihak desa.

Terkait penyalahgunaan pasar, pihak desa tidak berani memastikan akan hal tersebut. Setahu dia, memang pernah ada laporan tentang perempuan dibawa ke sana, kemudian ada beberapa ayam jantan jenis bangkok yang dikurung penjaga pasar.

“Mendengar laporan itu, kami juga sempat berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menggerebek tempat itu. Tapi tidak ada kejelasan,”akunya.

“Aset ini sayang sekali jika tidak dimanfaatkan. Kalaupun Pemerintah Daerah tidak manfaatkan, kami dari pihak Desa siap mengelola,” kata Kades.

Sementara, Dewan fraksi PKS, Dapil Batukliang – Batukliang Utara, HM. Sidik Maulana, mengungkapkan jika pihaknya sudah berkoordinasi langsung bersama pemuda bagian utara ke Dinas terkait agar diizinkan mengelola pasar tersebut. Namun sejauh ini belum ada kejelasan.

“Padahal, jika Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengizinkan maka kami siap manfaatkan untuk menjual buah dan produk UKM produk warga sekitar. Namun, sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut dari Dinas terkait,” terangnya.

Ditanya terkait penyalahgunaan pasar, Sami’un, penjaga pasar setempat mengakui jika dulu pernah dijadikan tempat berbuka bersama saat bulan puasa.

Masalah perempuan yang dibawa ke sana dan dijadikan tempat sabung ayam, pihaknya menepis dugaan tersebut. Ia mengaku sekedar pelihara ayam bangkok saja untuk diperjualbelikan.

“Kalau sekarang tidak ada lagi orang minum di sini. Apalagi bawa perempuan dan sabung ayam. Saya berani tanggung jawab. Bahkan saya siap ditangkap jika itu yang saya lakukan. Saya jaga di sini juga berdasarkan SK Bupati,” kata Sami’un.

Terpisah, Penjabat Sekda sekaligus Plh. Bupati Lombok Tengah, HL. Idham Halid, mengatakan jika Pemda pada prinsipnya setuju jika pasar dikelola Desa. Namun, koordinasikan dulu dengan Disperindag.

“Tolong konfirmasi ke Disperindag dulu ya. Kalau Pemda pada prinsipnya setuju saja jika Desa yang mengelola,”kata singkat via WA.

- Advertisement -

Berita Populer