25.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaBerita UtamaRealisasi Pajak Daerah di Mataram Lampaui Target

Realisasi Pajak Daerah di Mataram Lampaui Target

Mataram (Inside Lombok) – Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, realisasi pajak daerah tahun 2019, mencapai Rp160,190 miliar atau 101,45 persen sehingga melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp157,9 miliar.

“Alhamdulillah, realisasi pajak tahun 2019 dapat melampaui target yang kita tetapkan, meskipun dari 10 komponen pajak ada dua pajak belum bisa mencapai 100 persen,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, dua komponen pajak yang tidak dapat mencapai target tersebut adalah pajak parkir dari target Rp2,6 miliar, realisasi Rp2,5 miliar lebih atau 99,4 persen.

“Artinya, ada sekitar Rp26 juta dari target pajak parkir yang belum dapat terealisasi,” katanya.

- Advertisement -

Untuk pajak parkir yang belum mencapai target, sambungnya, dipicu karena belum dilakukan penyelesaian terhadap pajak parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

Selain itu, komponen pajak yang tidak tercapai adalah pajak sarang burung walet sebesar Rp5 miliar. Dari tahun ke tahun, pajak sarang burung walet memang tidak pernah mencapai target meskipun angkanya kecil.

“Hal itu, terjadi karena kesulitan kita untuk melakukan pendataan dan penagihan terhadap objek pajak. Selain itu, perlu didukung juga dengan proses perizinan sebagai dasar pemungutan pajak,” katanya.

Selain dua komponen pajak yang tidak mencapai target itu, delapan komponen pajak lainnya pada tahun 2019, realisasinya rata-rata melampaui target.

Delapan komponen pajak yang melampaui target tersebut adalah pajak hotel target Rp23,5 miliar, realisasi Rp23,548 miliar atau 100,20 persen. Restoran target Rp28,5 miliar, realisasi Rp29,638 miliar atau 104 persen, pajak hiburan target Rp4,6 miliar, realisasi Rp4,8 miliar lebih atau 106 persen.

Selain itu, pajak reklame target Rp5,5 miliar, realisasi Rp5,592 miliar atau 100,2 persen, pajak penerang jalan (PPJ) target Rp41,5 miliar, realisasi Rp41,553 miliar atau 100,13 persen, pajka air bawah tanah target Rp700 juta, realisasi Rp900 juta atau 130 persen.

Begitu juga dengan PBB tahun 2019 realisasinya mencapai 101 persen atau Rp26,356 miliar dari target Rp26 miliar, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp25 miliar, realisasi Rp25,204 miliar atau 100,82 persen.

“Kami berharap, realisasi pajak tahun 2019 bisa lebih memacu kinerja tahun 2020, agar semua target pajak daerah bisa mencapai bahkan melampaui target yang ditetapkan,” ujarnya. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer