25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaRekrutmen PPK dan PPS di Mataram Mulai Dibuka

Rekrutmen PPK dan PPS di Mataram Mulai Dibuka

Mataram (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mulai membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di enam kecamatan. Pendaftaran PPK dan PPS ini mulai tanggal 20-29 November ini.

Komisioner KPU Kota Mataram Divisi Teknis Penyelenggara, Syaifuddin mengatakan untuk proses pendaftaran dan seleksi rekrutmen PPK dan PPS ini, KPU Kota Mataram melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc (SIAKBA) pada Pemilu serentak tahun 2024. Karena Perekrutan anggota PPK saat ini ada berbeda dengan yang dulu, karena saat ini pendaftarannya dilakukan secara online.

“PPK dan PPS tahun 2024 mendatang dilakukan pendaftaran melalui SIAKBA. Kita mengajak sebanyak-banyak masyarakat untuk ikut terlibat pada pemilihan PPK,” katanya.

Dia menyebutkan, jumlah PPK yang akan direkrut di masing-masing kecamatan yaitu sebanyak lima orang. Sementara PPS per kecamatan direkrut tiga orang. Dimana jumlah kecamatan di Kota Mataram yaitu sebanyak enam kecamatan.

- Advertisement -

“Rekrutmen PPK dan PPS ini akan dilakukan langsung oleh KPU,” ujar Syaif.

Menurutnya, dengan pendaftaran secara online maka sekarang lebih komprehensif, di mana semuanya menggunakan teknologi informasi SIAKBA dengan harapan yang terpilih paham teknologi karena semuanya menggunakan teknologi informasi.

“Memang harapan kita, ini kan yang masuk dalam yang ingin kami harapkan untuk terlibat tokoh masyarakat. Tidak mungkin semua muda-muda. Tapi harus ada yang lebih tau dan yang muda ini penting karena menguasai teknologi,” katanya.

Diingatkan pula bahwa bagi calon yang mendaftar nantinya juga harus menyerahkan persyaratan secara fisik ke Helpdesk pembentukan badan adhoc dan Siakba. Aplikasi SIAKBA ini sebagai alat bantu proses rekrutmen PPK dan PPS hingga seleksi selesai. “Administrasi atau berkas calon PPK dan PPS secara manual dan selanjutnya akan diinput oleh petugas KPU ke aplikasi SIAKBA,” ujar Syaif.

Ia memastikan, pendaftaran PPK dan PPS ini akan dilakukan secara terbuka. Sehingga tidak menutup kemungkinan PPK yang lama diakomodir kembali. Karena nanti penentu anggota PPK yang lama bisa terpilih kembali yaitu dengan melihat rekam jejaknya.

“Kita akan lihat track record-nya. Bagus nggak kinerjanya, kalau tidak bagus ya nggak bisa kita pilih. Yang baru juga punya kesempatan agar ada generasi,” pugkasnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer