25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaBerita UtamaSedikit Catatan untuk Dewan Kesenian Lombok Timur

Sedikit Catatan untuk Dewan Kesenian Lombok Timur

“KESENIAN, apapun bentuknya, tidak lahir dari sebuah lembaga yang dibentuk segelintir manusia yang merasa paling bertanggung jawab terhadap masa depan kesenian.”

– Udo Z. Karzi dan Budi P. Hatees

Kutipan sarkas di atas merupakan sebuah pembuka suatu esai panjang yang ditulis Udo dan Budi tentang peran dewan kesenian di tempat mereka, di Lampung sana. Sebuah esai yang begitu skeptis memandang sebuah lembaga seni bentukan pemerintah itu—baik dari peran maupun kinerjanya selama ini. Bagi mereka, lembaga bukanlah sepenuhnya bagian dari kesenian, dan tidak bisa menganggap dirinya sama dengan seniman, sebab, “Lembaga apapun hasil bentukan itu, sekalipun bernama dewan kesenian, tidak ada satu karya seni pun yang bisa dihasilkannya. Tidak sepotong puisi, tidak sebentuk lukisan, tidak selembut gerak tari, tidak selenting bunyi, dan, ini yang paling penting, lembaga itu justru telah meletakkan kesenian bukan sebagai kesenian.”

Udo dan Budi begitu lihai menulis soal duduk perkara berkesenian dalam esai yang berjudul Kesenimanan di Dewan Kesenian Lampung itu, mereka menganalogikan dan memberikan definisi yang menurut saya begitu mengena dan sesuai dengan realitas lembaga kesenian sampai sekarang ini. Misalnya ketika mereka mengatakan:

- Advertisement -

“SELAMA bertahun-tahun seni terstigmatisasi dalam benak elite pemerintah daerah sebagai dunia yang artifisial. Seni adalah semacam benda artistik yang cuma berfungsi untuk dekorasi, pelengkap sebuah acara peresmian gedung atau penyambut tamu kenegaraan. Seni akhirnya tidak membutuhkan kreativitas, bentuk-bentuk baru. Seni adalah apa yang sudah ada dan tumbuh di masyarakat. Seni tidak pernah dianggap sebagai salah satu bentuk kreatif dari kebudayaan manusia.”

Mereka juga memberikan perbandingan-perbandingan yang tepat antara kesenian dengan hal-hal di luar kesenian. Lihat saja bagaimana mereka membandingkan pencapaian dalam seni tentu berbeda dengan pencapaian dalam bidang ekonomi dan pasar, nilai seni tidak seperti nilai tukar rupiah dan mengukurnya tentu tidak sama dengan bagaimana data pertumbuhan ekonomi diukur. Sebab hal itu, “… sama-sekali tidak menunjukkan kreativitas yang alternatif, unik, dan artistik.”

Bagi mereka dewan kesenian, terutama yang di Lampung, “… selama bertahun-tahun, dikelola tanpa konsep yang jelas, tanpa perencanaan-perencanaan yang matang, dan akhirnya, menghasilkan segala sesuatu yang tidak jelas serta tidak matang pula.”

Membaca keseluruhan esai tersebut akhirnya membuat saya tergelitik untuk memberikan sedikit catatan tentang dewan kesenian, terutama dewan kesenian di Lombok Timur, tempat saya kerap menginjakkan kaki selama ini.

Bagi saya, yang menarik dari esai tersebut, selain—tentu saja—keberhasilannya membukakan tabir pandangan kita terhadap pola berkesenian yang kurang sehat di berbagai tempat di Indonesia, adalah bagaimana sosok Udo dan Budi, yang ternyata merupakan mantan pengurus Dewan Kesenian (DK) Lampung, memantik suatu wacana di tubuh kesenian Lampung.

Udo merupakan mantan Ketua Penelitian dan Pengembangan DK Lampung periode 2005-2008, sementara Budi—di periode yang sama—adalah Ketua Komite Sastra DK Lampung. Keduanya tidak segan menyampaikan pandangan terhadap perilaku berkesenian orang-orang di sekitar. Artinya, sebagai seorang seniman, mereka memiliki kesadaran terhadap realitas berkesenian yang buruk, dan mencoba bersuara terhadap hal itu.

Sebuah dialektika yang sehat dalam ekosistem kesenian mestilah tercipta dari buah pikiran para seniman yang tidak cengeng dan terlalu membawa perasaannya dalam mencerna wacana. Bukan pula dari individu yang ketika karyanya—pun metode berkeseniannya—mendapat kritik seketika menganggap itu sebagai serangan kepada dirinya secara personal.

Di Lombok Timur ini, tersiar kabar bahwa DK baru saja dibentuk, dan akan segera dilantik oleh Bupati. Kita akhirnya melihat sebuah langkah kecil dari pemerintah daerah (Pemda) terhadap kesenian, dan semoga saja ada langkah-langkah selanjutnya—yang tentu saja arahnya ke depan, bukan ke belakang.

Meski tersiar kabar miring di antara para seniman, bahwa upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menginisiasi DK Lombok Timur ini atas dasar kepentingan politik—menggaet suara para seniman dan budayawan yang terkenal apolitis di pilkada nanti, tetaplah langkah kecil tersebut perlu diapresiasi secara kritis. Pembentukan komite DK yang dilakukan dengan terbatas—jika tidak bisa dikatakan tertutup dan terkesan tergesa-gesa—adalah satu dari sekian hal yang perlu diperhatikan (sekali lagi) secara kritis. Bila tidak ada konfirmasi atau penjelasan terkait tindakan tersebut, maka ia akan tetap hadir sebagai dugaan; yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru. Mengingat selama ini ada jurang pemisah yang dalam antara Pemda dan para seniman, apakah dugaan di atas akan dimaklumi (dan dibiarkan) selamanya?

Saya memupuk sebuah harapan, semoga DK Lombok Timur yang belum diresmikan ini, nantinya dapat bekerja sebagai lembaga yang tidak kolot seperti gambaran kondisi DK Lampung dalam tulisan Udo dan Budi di atas—yang dalam bahasa mereka disebut sebagai yang “artifisial” saja; hanya menjadi, “… benda artistik yang cuma berfungsi untuk dekorasi, pelengkap sebuah acara peresmian gedung atau penyambut tamu kenegaraan.”

Saya, dan tentunya kita semua, juga berharap DK Lombok Timur akan benar-benar mengemban perannya sebagai seorang dewan yang memiliki martabat sehingga dalam kerja-kerjanya nanti tidak dihanyutkan oleh kepentingan-kepentingan elit. Jangan sampai kesenian hanya menjadi barang dagangan saat kontestasi politik dan kemudian kembali dilupakan.

Teruntuk Ketua DK Lombok Timur, yang melalui story WhatsApp-nya kami tahu sedang menuju Belitong dengan hasil iuran para anggota dan pejabat daerah hanya untuk memenuhi undangan sebagai penonton pertunjukan teater DK Belitong di saat beberapa kelompok teater di sini sedang kebingungan mencari dana untuk kebutuhan produksi mereka, semoga catatan kecil ini bisa menguatkan langkah pelungguh; tidak hanya ke acara teater di Belitong, tapi juga ke program-program DK Lombok Timur sendiri nantinya.

Lebih jauh lagi, pertanyaan-pertanyaan seperti, “Bagaimana bisa pelungguh memenuhi undangan itu tanpa dilantik terlebih dahulu?”, “Apakah pelungguh hadir atas nama pribadi atau memang mewakili DK Lombok Timur?”, dan “Mengapa para pejabat daerah dan para (calon) anggota DK Lotim perlu—atau rela(?)—mengeluarkan iuran untuk tambahan uang jajan pelungguh?” janganlah dianggap sebagai sebuah serangan personal.

Ada teman-teman di sini yang menunggu oleh-oleh, dan ada banyak pula pekerjaan rumah di DK Lombok Timur yang menunggu untuk diselesaikan sepulang pelungguh nanti, jika lekas dilantik. Akhir kata untuk DK Lombok Timur—yang entah atas dasar apa tidak memasukkan Komite Sastra di rancangan kepengurusannya, izinkan saya menulis satu lagi kutipan esai Udo dan Budi sebagai penutup: “Terus berperang ide dan gagasan. Jangan pernah merasa puas atas apa yang sudah ada. Gelisahlah. Andalkan rasionalitas, kreativitas, lalu tanyakan: untuk apa lembaga ini dibentuk? Kemudian jawab sendiri.”

Matur Tampiasih.

 

Wahyu Nusantara Aji, lahir di Dames, Lombok Timur, 21 Oktober 1998. Menyelesaikan sarjana bidang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Hamzanwadi. Aktif menggiatkan Komunitas Rabu Langit—komunitas nirlaba yang menggiatkan sastra, juga Komunitas Teater Kapas Putih, satu-satunya komunitas teater mandiri di Lombok Timur. Karya-karyanya tersiar di berbagai media massa, dan telah dialihwahanakan ke dalam pertunjukan. Pada 2021, menerbitkan kumpulan sajak berjudul Tamu Hari Libur (Akarpohon, 2021). Bisa disapa di akun Instagramnya: @wahyu_nusantaraji, dan akun Facebooknya: Wahyu Nusant Aji.

- Advertisement -

Berita Populer