27.5 C
Mataram
Senin, 29 April 2024
BerandaDaerahNTBWaspada Peredaran Uang Palsu Jelang Ramadan, Tahun Lalu Ditemukan 589 Lembar

Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Ramadan, Tahun Lalu Ditemukan 589 Lembar

Mataram (Inside Lombok) – Peredaran uang palsu di wilayah NTB saat ini mulai menurun. Bank Indonesia (BI) perwakilan NTB mencatat sepanjang 2023 kemarin temuan uang palsu yang dilaporkan sebanyak 589 lembar. Kendati, jelang Ramadan 2024 ini perlu diwaspadai adanya peredaran uang palsu kembali.

Dari data yang ada, pada posisi 2021 penemuan uang palsu di tengah masyarakat menjadi yang tertinggi, mencapai 4470 lembar. Sedangkan di 2022 ada sebanyak 2012 lembar. Meski jumlahnya terus menurun sampai 2023, masyarakat diminta tetap berhati-hati jika menemukan uang yang dirasa tidak sesuai dengan kondisi seharusnya.

Temuan uang palsu pun dapat diklasifikasi ke perbankan maupun pihak kepolisian. “Apalagi semakin tingginya uang beredar pada masa-masa Ramadan, tentunya kemungkinan adanya tindak pidana peredaran uang palsu itu tinggi,” kata Kepala Perwakilan BI NTB, Berry Arifsyah Harahap, Rabu (6/3).

Terus berkurangnya peredaran uang palsu di NTB diyakini karena pengetahuan masyarakat terkait ciri-ciri uang palsu sudah meningkat. “Jadi karena hal itu dapat meredam peredaran dari uang palsu tersebut,” tuturnya.

- Advertisement -

Selain itu, faktor edukasi yang masif dilakukan oleh BI bersinergi dengan masyarakat dan mitra kerja juga menjadi faktor lain yang tidak dapat diabaikan. Jika dilihat, mayoritas uang palsu diperoleh dari permintaan klarifikasi oleh perbankan ke BI.

“Sumbernya memang klarifikasi perbankan itu mendominasi terkait dengan penemuan uang palsu. Di mana kalau klarifikasi perbankan itu bisa berasal dari masyarakat, masyarakat yang datang ke bank untuk minta klarifikasi ke bank tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, keterlibatan serta kerja sama semua pihak dapat membantu mengurangi peredaran uang palsu dan menjaga keamanan transaksi ekonomi masyarakat transaksi ekonomi. Lewat imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memeriksa uang secara teliti, sehingga dapat mencegah kerugian dan kerugian yang ditimbulkan akibat peredaran uang palsu. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer