25.5 C
Mataram
Jumat, 29 Maret 2024
BerandaKesehatanStatus Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, Kadikes NTB: Kewaspadaan Harus Tetap Dijaga

Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut, Kadikes NTB: Kewaspadaan Harus Tetap Dijaga

Mataram (Inside Lombok) – Badan Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan mencabut status Pandemi Covid-19. Artinya pandemi yang telah berlangsung lebih dari 3 tahun sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Meski demikian, masyarakat di Provinsi NTB diminta untuk tetap waspada.

“Kewaspadaan harus tetap dijaga,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, dr. H. Lalu Hamzi Fikri. Ia menyatakan berakhirnya status pandemi tentunya menjadi kesyukuran bagi semua pihak di Indonesia, khususnya di NTB. Karena dengan begitu, pemerintah bisa mengalihkan fokus yang sebelumnya tersedot pada penanganan pandemi ke program strategis lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari paparan virus tersebut. Sehingga dampak yang dirasakan bagi tubuh kita juga semakin minim dan mengurangi risiko kesehatannya,” jelas Fikri.

Ia menegaskan, kondisi Covid-19 terus dikawal pemerintah, termasuk di Provinsi NTB. Adapun berdasarkan data terakhir pada 5 Mei 2023, mencatat adanya empat kasus baru dengan kasus aktif sebanyak 12 di Provinsi NTB. Hingga saat ini, varian baru Covid belum masuk ke NTB.

- Advertisement -

Berdasarkan data yang ada menunjukkan bahwa Covid-19 di NTB masih sangat terkendali. Meski demikian masyarakat diminta tidak terlena dengan kondisi yang terbilang aman. Fikri pun meminta masyarakat harus tetap menjaga kewaspadaan dan tetap melengkapi vaksinasi Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Setelah pengumuman oleh WHO terkait status pandemi Covid-19 yang sudah dicabut, Pemprov NTB masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat. “Selanjutnya kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah RI terkait berakhirnya pandemi di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada 19 April 2023 lalu menanggapi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Menurut Jokowi, kenaikan kasus ini tidak perlu ditanggapi berlebihan, tapi masyarakat harus tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan serta lakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Berdasarkan data WHO, Tingkat kematian dunia akibat Covid-19 semakin menurun, yang semula mencapai 100 ribu orang per minggu (Jan 2021) menjadi sekitar 3.500 orang dalam seminggu hingga April 2023.

Meski kondisi darurat berakhir, namun bukan berarti Covid-19 bukan lagi ancaman kesehatan global. Di Indonesia sendiri, pada tahun 2023 ini mengalami kenaikan kasus Covid-19 akibat merebaknya varian Omicron XBB.1.16 atau Arcturus. Terdapat 2.122 kasus baru Covid-19 berdasarkan data terakhir 5 Mei 2023, kasus sembuh sebanyak 1.146 dan 20 pasien meninggal dunia. Estimasi para ahli, kasus harian Covid-19 tidak melebihi 5 ribu kasus per hari. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer