28.5 C
Mataram
Minggu, 28 April 2024
BerandaKriminalDua Pelaku Curat di Loteng Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Curat di Loteng Dibekuk Polisi

Lombok Tengah (Inside Lombok)- SU (35) dan PA (37) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng), Sabtu (31/10/2020).

Dua warga desa Wajageseng Kecamatan Kopang tersebut ditangkap sesuai dengan laporan polisi LP/19/VI/2020/NTB/Res. Loteng pada 04 juni 2020 yang dilaporkan oleh korban yakni Baiq Ani Yustina (36), warga Dusun Peseng Desa Wajageseng Kecamatan Kopang.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Minggu (1/11/2020) mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil introgasi pelaku yang telah berhasil diamankan oleh petugas sebelumnya.

Pelaku atas nama (SA) mengaku mendapatkan barang hasil curian dari salah seorang pelaku yakni SU.

- Advertisement -

“Setelah mendapatkan informasi bahwa SU berada di rumahnya, petugas segera bergerak melakukan penangkapan”, jelasnya.

Setelah berhasil menangkap SU, dilakukan introgasi lagi untuk pengembangan kasus. Kemudian terbongkar bahwa pelaku SU melakukan pencurian bersama temannya, PA.

“Mendengar pengakuan pelaku, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku PA di rumahnya, tanpa perlawanan. Kedua pelaku langsung kami bawa ke Polres Lombok Tengah, beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”terangnya.

Diamankan juga barang bukti (BB) seperti satu buah handpone samsung A10 warna hitam, satu unit sepeda motor merek honda supra fit warna hitam dan dua buah cukit besi.

Disampaikan juga, aksi yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi Jumat (4/6/2020) sekitar pukul 03.00 Wita, ketika korban sedang beristirahat.

Dimana, pelaku mencongkel jendela dapur dan masuk kedalam kios, lalu masuk ke dalam kamar tidur milik korban dan mengambil barang- barang milik korban yang di simpan di dalam tas.

Barang yang diambil diantaranya uang Rp 2.000.000, satu unit Handpone merek samsung warna silver, handpone nokia warna hitam, yang diletakan oleh korban di spring bed tempat tidur.

Para pelaku juga mengambil barang barang lain yang berada di kios, seperti rokok sampoerna satu slop, rokok surya 16 satu slop, rokok surya 12 satu slop.

“Akibat dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian itu ke petugas”,terangnya.

“Setelah kita dalami, akhirnya kita berhasil membekuk para pelaku. Kita juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran para pelaku ini,”terangnya lagi.

- Advertisement -

Berita Populer