26.5 C
Mataram
Sabtu, 20 April 2024
BerandaKriminalPolisi Tangkap Terduga Penghina Tokoh Agama Via Media Daring

Polisi Tangkap Terduga Penghina Tokoh Agama Via Media Daring

Mataram (Inside Lombok) – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang terduga penghina tokoh agama via media dalam jaringan (daring), berinisial AH (32).

“Pelaku ditangkap karena diduga melakukan penghinaan terhadap beberapa tokoh agama yang ada di wilayah Jerowaru, dengan mengatakan kata-kata kotor melalui ‘facebook’ dgn cara ‘live streaming’,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Selasa.

Pelaku, jelasnya ditangkap pihak kepolisian, Senin (30/12), dirumahnya yang beralamat di Dusun Kabar Selatan, Desa Kabar, Kabupaten Lombok Timur.

Artanto menjelaskan bahwa penangkapan AH merupakan langkah konkret kepolisian sebagai upaya pencegahan adanya main hakim sendiri oleh masyarakat.

- Advertisement -

Selain itu, AH diamankan untuk mengantisipasi beredarnya video rekaman perihal ulahnya yang dapat memicu konflik sosial maupun provokasi di kalangan masyarakat.

“Jadi sekarang yang bersangkutan diamankan di Mapolres Mataram, dan saat ini masih diklarifikasi petugas reskrim,” ujar dia.

Lebih lanjut, perihal kasus ini Artanto mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Lombok Timur agar mempercayakan penanganan dari kasus ini kepada pihak kepolisian. (Ant)

- Advertisement -

Berita Populer