25.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaLombok TengahRetribusi Parkir RSUD Praya Disebut Tidak Masuk Akal, Bappenda Lakukan Uji Petik

Retribusi Parkir RSUD Praya Disebut Tidak Masuk Akal, Bappenda Lakukan Uji Petik

Lombok Tengah (Inside Lombok )- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah (Loteng) melakukan uji petik terhadap parkir di lahan milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Loteng. Hal itu dilakukan lantaran setoran pajak ke kas daerah dari pengelolaan parkir itu hanya Rp1 juta per bulan, sehingga disebut tidak masuk akal jika membandingkan dengan ramainya kendaraan yang masuk.

Kepala Bappenda Loteng, Jalaludin mengatakan pihaknya bersama manajemen RSUD Praya dan pihak pengelola parkir sudah melakukan pertemuan untuk mengkaji pendapatan parkir. Bahasan utamanya adalah bagaimana membuat pengelolaan parkir rumah sakit daerah tersebut supaya menghasilkan angka yang lebih realistis.

“Memang itu Kebijakan dari Direktur RSUD supaya nanti kita bisa hitung, apakah realistis posisi Rp1 juta itu atau tidak,” katanya, Senin (27/3/2023) di kantornya.

Jalan menyebut setoran pajak parkir RSUD Praya ke kas daerah ini telah menjadi sorotan publik, sehingga pihaknya melakukan perhitungan ulang untuk perbaiki potensi yang ada. “Supaya ini tidak menjadi perdebatan, dan menjadi sorotan semua pihak tidak enak juga kan. Makanya kita bedah untuk melihat ruang-ruang perbaharui potensinya,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia enggan menyebut dan berspekulasi mengenai jumlah yang dianggap realistis dari pendapatan pengelolaan itu. Karena ratusan karyawan RSUD Praya diakui memarkirkan kendaraannya juga setiap hari kerja, tapi tanpa biaya.

“Setelah kita pegang data hasil uji petik baru bisa kita bilang tidak realistis, setoran yang Rp1 juta masuk ke Bappenda itu apakah setoran murni dari pengunjung itu yang kita selesaikan dulu,” jelasnya.

Di sisi lain, Jalal tidak mengetahui penyedia jasa pengelola parkir di RSUD Praya karena itu merupakan kewenangan dari management rumah sakit. “Kalau saya tidak tahu vendor-nya itu, Pak Direktur yang tahu karena itu kewenangan di sana,” pungkasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer