32.5 C
Mataram
Sabtu, 27 April 2024
BerandaBerita UtamaDiduga Ada Praktek Pungli, Mapolres Loteng di Geruduk Massa

Diduga Ada Praktek Pungli, Mapolres Loteng di Geruduk Massa

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Belasan masyarakat yang terdiri dari gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) geruduk Mapolres Lombok Tengah (Loteng). Mereka mempertanyakan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Satuan Tahanan dan Perawatan Barang Bukti (TAHTI) Polres Loteng.

Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Badri mengatakan pihaknya menyayangkan adanya dugaan pungli yang terjadi di Sat TAHTI Polres Loteng. Pungli itu pun diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota kepolisian.

“Padahal anggaran sudah diberikan kepada anggota sehingga kami sangat yakin di zona integritas ini tidak ada pungli, makanya kami meminta jangan ada pungli,” ujarnya, Rabu (27/3) di depan Mapolres Loteng.

Dikatakan, dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Loteng itu sempat menimpa salah satu pengunjung di unit TAHTI Polres Loteng yang ingin menjenguk sanak keluarganya. Saat menjenguk itu, ia diminta membayar sejumlah uang.

- Advertisement -

“Kami siap membuka data, tidak hanya membuat narasi dan omon-omon semata. Kami membawa data dan fakta,” tegasnya. Untuk itu pihaknya meminta Kapolres Loteng untuk melakukan evaluasi kepada anggota atau oknum yang terlibat dalam kejahatan pungli itu. “Kalau pak Kapolres tidak segera menangani anggotanya yang terlibat ini maka silahkan anda keluar saja dari Loteng,” tegasnya.

Sementara itu, Kabang OPS Polres Loteng, AKP Hery Indrayanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan tuntutan dari para peserta aksi, terhadap hal itu pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan internal terhadap apa yang telah disampaikan tersebut. “Di sini kami memiliki pemeriksa internal yang akan melakukan penyelidikan terkait dengan pelanggan yang dilakukan anggota Polri,” ujarnya.

Pihaknya, juga membutuhkan data kami apabila anggota Polres Loteng yang melakukan dugaan itu. Namun tentu harus didukung dengan data, sehingga pihaknya masih melakukan proses. “Sehingga kepastian hukum itu bisa kita buktikan, sementara ini kita lakukan proses kalau memang ada dan terbukti kita tetap akan tindak sesuai dengan aturan hukum yang ada di kami,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer