26.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaNilai 255 SKD Belum Tentu Ikut SKB, Ini Sebabnya

Nilai 255 SKD Belum Tentu Ikut SKB, Ini Sebabnya

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sistem perenkingan untuk penerimaan CPNS 2018. Diketahui bahwa nilai ambang batas perenkingan yaitu 255. Namun, hal itu bukan berarti secara otomatis seluruh peserta yang nilainya seperti itu akan masuk perenkingan.

Kebijakan tentang sistem perenkingan itu tertuang dalam Peraturan Menpan Nomor 61 tahun 2018 yang belum lama ini dikeluarkan.

“Tindak semuanya yang nilainya 255 yang masuk perengkingan,” ujar Kabid Pengadaan Penempatan Fasilitas Purna Tugas Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lombok Barat, Agus Rahmat Hidayat.

Hal ini disebabkan dalam pasal 5 Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu diterangkan jika peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tiga kali formasi yang dibutuhkan. Artinya misalnya jika formasi yang dibutuhkan satu saja, berarti hanya ada tiga besar nilai tertinggi yang masuk ke tahapan selanjutnya.

- Advertisement -

Jika ada peserta yang nilai minimalnya sama, maka dilihat lagi nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), kemudian tes intelegensi umum (TIU) dan tes kepribadian (TKP).

Meski demikian, Agus mengatakan hal itu masih menunggu keputusan dari pusat.

“Ketantuan siapa yang boleh ikut atau tidak itu langsung dari panitia nasionalnya, bukan daerah yang menentukan. Atas dasar perenkingan dari panitia pusat itu baru kita bisa tindaklanjuti untuk siapa yang masuk,” jelasnya.

Nantinya akan ada pengelompokan bagi pelaksanaan SKB. Dimana untuk kelompok pertama terdiri dari 86 peserta yang lolos passing grade. Sedangkan kelompok kedua akan diisi dengan peserta yang memenuhui perenkingan dan nilai minimal 255.

Berbeda dengan formasi tenaga honor kategori dua (K2) yang kemungkinan hampir sebagian pesertanya akan memasuki perengking. Selama tidak dibawah ambang batas 255. Sesuai dengan ketantuan. Di Lobar sendiri dari 32 peserta hanya 5 yang lolos passing grade.

Sejauh ini pihaknya masih mengawal usulan perenkingan itu ke Kemenpan RB. Kemungkinan hasilnya akan keluar akhir pekan ini. (IL3)

- Advertisement -

Berita Populer