28.5 C
Mataram
Kamis, 25 April 2024
BerandaBerita UtamaWarga Kelayu Lombok Timur Ini Ditemukan Tewas, Begini Kronologisnya

Warga Kelayu Lombok Timur Ini Ditemukan Tewas, Begini Kronologisnya

Lombok Timur (Inside Lombok) – Telah ditemukan mayat seorang perempuan paruh baya yang diketahui bernama Masrah (48) di Kelayu Selatan oleh warga setempat. Masrah ditemukan tak bernyawa di kediamannya pada Jumat (30/11/2018).

Mayat ditemukan di tempat tidur kamar rumahnya Lingkungan Kokok Lauk 1, Kelurahan Kelayu Selatan Kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur dalam keadaan sudah membusuk. Sekujur tubuh sudah mulai menghitam dan membengkak.

Pada Hari Sabtu (1/12/2018) pada pukul 10.00 wita bertempat di RSU Raden Soedjono Selong Telah berlangsung pemeriksaan/ visum luar (VER) mayat atas nama Masrah.

Pemeriksaan luar yang dilaksanakan oleh dokter Rumah sakit bersama unit identifikasi Polres Lombok Timur. Didapatkan keterangan dari dokter pemeriksa, bahwa di bagian tubuh korban tidak ditemukan luka-luka. Akan tetapi pada bagian kepala belakang bagian atas ditemukan dua luka dan sudah membusuk. Luka itu disimpulkan akibat dari benturan atau sesuatu yang mengenai kepala korban sehingga menyebabkan luka-luka.

- Advertisement -

Humas Polres Lotim H. Syarif membenarkan kejadian itu. Ia kembali mengimbau kepada warga untuk tidak merasa resah dan tidak menyebarkan berita hoaks atau berita bohong.

“Kasus ini sudah ditangani dengan maksimal oleh pihak Kepolisian Resor Lombok Timur. Dengan menjalin komunikasi kepada pihak keluarga dan instansi terkait, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh warga masyarakat, agar tidak membuat isu-isu hoaks yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lombok Timur Khususnya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Inside Lombok, Senin (3/12/2018).

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas. Paling tidak, di lingkungan masing-masing. Jika ada kejadian yg dirasa dapat mengganggu situasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, segera laporkan kepada polsek setempat atau kepada Polres Lombok Timur. Sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut. (IL1/IL4)

- Advertisement -

Berita Populer